Presiden Joko Widodo telah menunjuk Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ridwan Kamil yang telah pensiun pada tanggal 5 September 2023.
Penunjukan Bey Machmudin ini telah disahkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
![]() |
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat |
"Memang benar. Keputusan ini telah diambil pada Kamis (31 Agustus 2023) dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden," kata Ngabalin kepada wartawan pada Jumat, 1 September 2023.
Sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Bey dikenal sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden sejak Januari 2021.
Selain itu, Bey adalah lulusan S1 Fakultas Ekonomi UNIKA Parahyangan dan S2 Magister Teknik ITB. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana pada tahun 2015.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterbitkan pada tanggal 15 Maret 2023, total harta kekayaan Bey Machmudin mencapai Rp. 9.477.614.231.
Harta kekayaan Bey Machmudin terdiri dari:
Tanah dan bangunan senilai Rp 5,6 miliar.
Harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 563 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 135 juta.
Kas dan setara kas senilai Rp 4.208.261.031.
Utang senilai Rp 1.028.646.800.
Adapun rincian tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Bey Machmudin adalah sebagai berikut:
1. Tanah seluas 300 meter persegi yang terletak di Bogor dan merupakan hasil pembelian sendiri senilai Rp 150 juta.
2. Tanah dan bangunan seluas 128 meter persegi dan 79 meter persegi di Tangerang Selatan yang juga merupakan hasil pembelian sendiri senilai Rp 1,5 miliar.
3. Tanah dan bangunan seluas 60 meter persegi dan 60 meter persegi di Tangerang Selatan yang diperoleh melalui pembelian sendiri senilai Rp 450 juta.
4. Tanah dan bangunan seluas 337 meter persegi dan 200 meter persegi di Bandung yang merupakan hibah dengan akta senilai Rp 3,5 miliar.
Selain kepemilikan properti, Bey juga memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai total mencapai Rp 563 juta. Berikut adalah daftar kendaraan yang dimilikinya:
1. Skuter Vespa tahun 2012 senilai Rp 18 juta.
2. Motor Yamaha tahun 1973 senilai Rp 35 juta.
3. Vespa Super tahun 1969 senilai Rp 15 juta.
4. Honda BR-V tahun 2017 senilai Rp 180 juta.
5. Toyota Sedan tahun 1988 senilai Rp 40 juta.
6. Honda City Sedan tahun 2021 senilai Rp 275 juta.
Demikianlah rincian mengenai penunjukan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat serta harta kekayaan dan aset yang dimilikinya.