Kembali terjadi peningkatan kasus kematian akibat flu burung. Saat ini, varian baru 2.3.4.4b dari flu burung H5N1 telah muncul dan dianggap cukup mengancam.
![]() |
Flu Burung Varian Baru |
Tidak hanya merugikan kesehatan unggas, varian ini juga berpotensi menular pada manusia.
Kasus infeksi pada manusia telah terdeteksi di Eropa, Amerika, dan Kamboja (Asia).
Menanggapi hal ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat menyatakan bahwa mereka belum menemukan kasus flu burung varian baru 2.3.4.4b ini.
Belum lama ini, masyarakat di Jawa Barat dikejutkan dengan kasus flu burung atau Avian Influenza yang ditemukan di beberapa wilayah. Salah satunya adalah Cimahi dan Cirebon.
Menurut kabar yang beredar, kasus penemuan di Cirebon telah terdeteksi sejak awal Januari 2023. Sedangkan di Kota Cimahi, kasus ini terungkap setelah 49 unggas milik peternak mati mendadak sejak 16-21 Februari 2023.
Namun, jangan khawatir terlalu banyak karena Avian Influenza yang ditemukan di Jabar adalah varian H5N1 biasa yang relatif masih belum berbahaya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala DKPP Jabar, Arifin Soedjayana, pada Kamis, 2 Maret 2023.
Menanggapi kasus ini, DKPP Jabar telah mengirimkan surat imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap dinas terkait di 27 kabupaten maupun kota di Jabar. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus flu burung yang lebih parah di masa yang akan datang.
Dalam upaya pencegahan, DKPP Jabar telah bekerja sama dengan Balai Veteriner Subang untuk melakukan konfirmasi terhadap kasus flu burung yang terdeteksi. Hasil dari laboratorium tersebut kemudian dikirimkan ke Kementerian Kesehatan.
Ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan penyebaran flu burung di Jabar agar tidak berdampak pada kerugian ekonomi.
![]() |
Vaksinasi |
Himbauan terhadap virus flu burung
DKPP Jabar telah mengeluarkan himbauan mengenai virus flu burung dan telah melakukan beberapa langkah untuk mencegah penyebarannya, terutama flu burung varian baru 2.3.4.4b.
Pertama-tama, DKPP Jabar meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat dan peternak unggas agar segera melapor kepada petugas kesehatan hewan terdekat jika menemukan unggas yang sakit atau mati mendadak.
Kedua, jajaran kesehatan hewan merespons laporan masyarakat dengan prinsip "3 Cepat" yaitu Deteksi Cepat, Lapor Cepat, dan Respons Cepat, sesuai SOP pengendalian flu burung.
Ketiga, DKPP Jabar meningkatkan pembinaan dan pendampingan peternak untuk menerapkan tindakan biosekuriti guna mencegah masuknya kuman penyakit ke peternakan unggas.
"Peternakan unggas komersial skala kecil dan menengah harus menerapkan Biosekuriti 3 Zona sebagai model percontohan biosekuriti sederhana, hemat, praktis, dan efektif," kata Arifin.
Keempat, DKPP Jabar memberikan pendampingan kepada peternak untuk melakukan "Vaksinasi AI 3 Tepat" yaitu Tepat Vaksin, Tepat Program Ulangan, dan Tepat Teknik Vaksinasi.